mudapembaharu.online - Beberapa hari yang lalu, Panji Gumilang telah memenuhi panggilan dari tim investigasi yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi Jabar.


Panggilan ini terkait beredarnya pemberitaan Panji Gumilang yang sedang heboh. Lantaran ada beberapa pernyataan Panji Gumilang yang menyimpang atau bahkan menyesatkan.


Salah satu bukti kesesatan cara berpikir Panji Gumilang, sebagaimana yang ditulis oleh Ketua MUI Pusat, Cholil Nafis adalah, ketika Panji Gumilang menafsirkan surat Al-Mujadalah ayat 11. 


Ayat tersebut ditafsirkan Panji Gumilang tidak sesuai kaidah tafsir umum yang berlaku. Ada frasa yang ditafsirkan Panji Gumilang sebagai pembenaran agar jangan berdesak-desakan antara orang yang melaksanakan shalat.


Tradisi Ngaji Muhammadiyah Tentang Model Seperti Ini


Kalau flashback kembali dengan mendengar ceramah atau membaca buku para begawan tokoh Muhammadiyah, contohnya Almarhum Buya Yunahar. Tentu kita akan memahami bahwa pada saat-saat seperti itulah seseorang harus bersikap moderat. Tidak melebih-lebihkan (Ghuluw) dengan apa yang telah ditetapkan atau tidak mengurang-ngurangi apa yang telah ditetapkan.


Pernyataan Panji Gumilang agaknya masuk pada kategori melebih-lebihkan. Karena kalau membuka dan membaca kembali tafsiran Al-Mujadalah ayat 11 itu, isinya bukan toh tentang perintah agar tidak berdesak-desakan ketika shalat. 


Melainkan pentingnya adab ketika menghadiri sebuah majelis. Bahkan Almarhum Buya Syafi'i Maarif, lebih canggih lagi menggunakan Surat Al-Mujadalah ayat 11 ini,  sebagai pijakan berpikir untuk memajukan ummat, dengan syarat harus menguasai iman dan ilmu pengetahuan.