June 2023 (freepik.com) |
Pemerintah telah memutuskan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang libur Idul Adha tahun 2023 (16/06/2023).
Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan hari raya Idul Adha jatuh pada 29 Juni 2023. Beberapa hari sebelumnya, Sekretaris PP. Muhammadiyah ayahanda Abdul Mu'ti mengusulkan pemerintah untuk menambah hari libur Idul Adha 2023 karena Muhammadiyah telah menetapkan hari raya Idul Adha pada hari Rabu 28 Juni 2023.
SKB 3 Menteri tersebut menetapkan cuti bersama jatuh pada 28 dan 30 Juni 2023, yaitu pada Rabu dan Jumat. Jadi libur nasional Idul Adha 2023 berjumlah tiga hari.