PPDB atau Penerimaan Peserta Didik Baru yang dilakukan melalui jalur zonasi tahun 2022 mengalami beberapa permasalahan, di antaranya:


1. Overcapacity Karena Keterbatasan Kapasitas Sekolah: Banyak sekolah yang penuh kapasitas dan tidak dapat menampung semua siswa yang ingin mendaftar melalui jalur zonasi, menyebabkan tidak adanya kepastian bagi siswa tersebut untuk bisa masuk ke sekolah pilihannya.


2. Pemilihan Sekolah Zona yang Berbeda: Ada beberapa orang tua yang mendaftarkan anak mereka di sekolah yang berbeda dengan sekolah yang sesuai dengan zonanya. Tindakan ini mengakibatkan tidak hanya terjadinya kesalahan zonasi, tetapi juga menyebabkan kekosongan tempat di sekolah yang sesuai dengan zona.


3. Persaingan yang Tinggi: Salah satu hal yang membuat PPDB melalui jalur zonasi sulit adalah persaingan yang ketat. Jumlah siswa yang mendaftar melebihi kapasitas sekolah, menyebabkan beberapa siswa tidak dapat diterima meskipun tinggal di zona sekolah yang sama.


4. Keterbatasan Informasi: Beberapa orang tua dan calon siswa tidak memahami sepenuhnya persyaratan, prosedur, dan batasan zonasi untuk mendaftar. Hal ini dapat menghasilkan kesalahan atau ketidakpastian dalam proses pendaftaran.


5. Kursus Pendidikan Tambahan: Banyak orang tua yang memilih untuk mengirimkan anak-anak mereka ke kursus pendidikan tambahan dengan harapan dapat meningkatkan kesempatan mereka untuk diterima di sekolah unggulan melalui jalur zonasi ini. Namun, kursus-kursus ini dapat meningkatkan ketidakadilan dalam sistem seleksi.


6. Penyalahgunaan Sistem: Beberapa masyarakat memanfaatkan celah dalam sistem zonasi, misalnya dengan melakukan pemalsuan dokumen atau memanipulasi daerah zona untuk meningkatkan kesempatan mereka diterima di sekolah unggulan.