Constitution (freepik.com) |
Tahukah anda? Pada 18 Agustus 1945 lalu UUD 1945 resmi ditetapkan sebagai konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setiap tahun pada tanggal 18 Agustus, bangsa Indonesia memperingati Hari Konstitusi.
Momen ini penting untuk menghormati dan memperingati konstitusi sebagai dasar negara dan landasan utama dalam menjalankan pemerintahan serta melestarikan pilar-pilar demokrasi.
Merujuk pada Piagam Jakarta yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, maka hari tersebut ditetapkan sebagai Hari Konstitusi. Piagam Jakarta merupakan dokumen yang melandasi dan merumuskan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka.
Peringatan Hari Konstitusi bukan sekedar seremoni formal, tetapi juga sarana untuk mengingatkan kita akan pentingnya menjaga dan menghormati konstitusi sebagai panduan dalam mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Konstitusi melindungi hak-hak asasi manusia, mengatur kewenangan pemerintah, memperkuat pemisahan kekuasaan, dan mewujudkan prinsip-prinsip demokrasi.
Selain itu, peringatan Hari Konstitusi juga menjadi ajang untuk merefleksikan kemajuan yang telah dicapai dalam upaya memperkuat demokrasi di Indonesia. Selama beberapa dekade terakhir, Indonesia telah melalui berbagai tahap perkembangan demokrasi yang signifikan, termasuk perubahan sistem politik, pemilihan umum yang demokratis, dan partisipasi masyarakat yang semakin terbuka.
Namun, peringatan Hari Konstitusi juga menjadi pengingat bagi kita bahwa demokrasi tidaklah sesuatu yang pasti dan tetap. Kita perlu terus menjaga dan memperkuat pilar-pilar demokrasi agar dapat beradaptasi dengan perubahan zaman dan tantangan yang dihadapi.
Penting bagi kita sebagai warga negara untuk mengambil bagian dalam memperkuat konstitusi dan demokrasi. Hal ini bisa dilakukan dengan memahami isi konstitusi, menghormati prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, serta berpartisipasi aktif dalam kegiatan politik dan sosial yang bertujuan memperkuat demokrasi dan memajukan masyarakat.
Di masa mendatang, upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap konstitusi serta pentingnya demokrasi harus terus dilakukan. Pendidikan konstitusi dan partisipasi aktif dalam kegiatan politik dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat pemahaman dan kesadaran ini.
Peringatan Hari Konstitusi 18 Agustus bukan hanya momen untuk bersenang-senang, tetapi juga kesempatan bagi kita untuk merefleksikan komitmen kita terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan konstitusi serta memperkuat landasan demokrasi. Mari kita jaga dan hargai konstitusi sebagai pondasi bangsa dan negara kita.