Prof. Koentjoro membaca Petisi Bulaksumur (tangkapan layar YouTube Pusat Studi Pancasila UGM)

Bakti kami mahasiswa Gadjah Mada semua

Kuberjanji memenuhi panggilan bangsaku

Di dalam Pancasilamu jiwa seluruh nusaku

Kujunjung kebudayaanmu kejayaan Indonesia

Bagi kami almamater kuberjanji setia

Kupenuhi dharma bakti tuk Ibu Pertiwi

Di dalam persatuanmu jiwa seluruh bangsaku

Kujunjung kebudayaanmu kejayaan Nusantara


Itulah himne Gadjah Mada menggetarkan hati, terdengar dilantunkan oleh Profesor Koentjoro dilanjutkan dengan membacakan "Petisi Bulaksumur" di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta (31/01/2024).


Prof. Koentjoro merupakan Guru Besar Psikologi UGM yang didaulat menjadi juru bicara untuk membacakan Petisi Bulaksumur. Selain itu hadir juga Profesor Armaidy Armawi merupakan Guru Besar Ketahanan Nasional UGM, dan guru besar UGM lainnya.


Petisi Bulaksumur adalah hasil diskusi dan pemikiran sivitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) yang terdiri dari beberapa guru besar, dosen, dan mahasiswa yang berkumpul di Balairung UGM.


Isi dari petisi tersebut yaitu mengingatkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang sudah keluar jalur demokrasi dan konstitusi.


"Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada," kata Profesor Koentjoro di Balairung UGM (31/01/2024).


"Pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi, keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang berjalan dan pernyataan kontradiktif Presiden tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik antara netralitas dan keberpihakan merupakan wujud penyimpangan dan ketidakpedulian akan prinsip demokrasi," Prof. Koentjoro menambahkan.


Semoga dengan dibacakannya petisi ini, Presiden Jokowi dapat kembali ke jalurnya sesuai dengan UU serta menjaga netralitas untuk mewujudkan pemimpin yang berintegritas.


Berikut ini isi Petisi Bulaksumur selengkapnya: