Pernyataan Sikap UII "Indonesia Darurat Kenegarawanan" (tangkapan layar YouTube UII) |
Yogyakarta memang istimewa, setelah kemarin para Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) mengeluarkan Petisi Bulaksumur hari ini Universitas Islam Indonesia (UII) mengeluarkan pernyataan "Indonesia Darurat Kenegarawanan".
Civitas Akademika UII menekankan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi contoh dalam etika dan praktik kenegaraan. Mereka meminta Jokowi untuk tidak menggunakan jabatan presiden untuk memenuhi kepentingan politik keluarga dengan mendukung salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden dalam Pilpres 2024.
Pernyataan sikap "Indonesia Darurat Kenegarawanan" yang disampaikan oleh Rektor UII, Fathul Wahid, juga berisi sejumlah tuntutan lain untuk Jokowi dan pemerintahannya. Rektor UII menyoroti penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan untuk kepentingan politik golongan yang dianggap semakin mencolok dalam politik nasional.
Dilansir dari CNNIndonesia.com Prof. Fathul mengatakan: "Demokrasi Indonesia kian tergerus dan mengalami kemunduran. Kondisi ini kian diperburuk dengan gejala pudarnya sikap kenegarawanan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo," ujar Fathul.
"Indikator utamanya adalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023," sambungnya.
Selain itu, UII juga mengkritisi proses pengambilan keputusan yang dianggap dipengaruhi oleh intervensi politik dan telah terbukti melanggar etika, bahkan menyebabkan pemberhentian Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman.
Mereka menyatakan bahwa fenomena ini semakin terlihat jelas ketika Jokowi mengatakan bahwa seorang presiden boleh berkampanye dan berpihak, yang dianggap merusak netralitas institusi.
"Situasi di atas menjadi bukti, Indonesia sedang mengalami darurat kenegarawanan yang bisa berujung pada ambruknya sistem hukum dan demokrasi," kata Fathul.