Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan memanggil dan memeriksa anggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP, Ihsan Yunus, terkait dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membenarkan tim penyidik telah memanggil Ihsan Yunus sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.

"Informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan sudah hadir di Gedung KPK dan segera dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," kata Ali, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/4).

Berdasar pantauan di lokasi, Ihsan Yunus didampingi satu orang sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 09.40 WIB, Kamis (18/4).

Selanjutnya pada sekitar pukul 09.46 WIB, Ihsan Yunus yang mengenakan kemeja warna putih itu langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai dua.

Sumber: RMOL