Diwakili langsung oleh Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, Muhammadiyah menjalin Perjanjian Kontrak Kerjasama (PKS) dengan Badan Amal Zakat Nasional pada Senin 29/04/2024 di Kantor Pusat Pimmpinan Muhammadiyah.

Sementara dari pihak Baznas hadir KH. Noor Ahmad, sekaligus membubuhi tanda tangan kontrak. Dari pemaparan acara tersebut, nantinya kerjasama tersebut meliputi beasiswa, bakti guru, revitalisasi sarpras pendidikan dan revitalisasi sarana sosial.

Menanggapi kerjasama tersebut disambut baik oleh Muhammadiyah yang salah satunya mempunyai tujuan menciptakan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, meliputi kehidupan bermasyarakat.

“Problem real yang dihadapi oleh umat dan masyarakat harus menjadi concern bagi organisasi kemasyarakatan, sekaligus juga kalau bisa organisasi politik,” ungkap Haedar.

Momen ini menegaskan kembali arti penting sebuah organisasi Agama bagi Indonesia yang tidak hanya hadir sebagai pengantar doa. Namun hadir real dan concern dalam mensejahterakan Umat.

Sementara dari pihak Baznas, diwakili oleh KH. Noor Ahmad mengatakan bahwa:

“Muhammadiyah kami anggap sebagai salah satu pioner dari bangsa ini, dan sudah banyak hal yang dikerjakan,” katanya.

Kepercayaan tersebut tentu sangat historis. Mengingat Muhammadiyah diawal berdirinya memang tidak terlepas dari keja sosial dalam rangka mensejahterakan umat.

Oleh karena itu tidak tanggung-tanggung, Baznas pada PKS dengan Muhammadiyah ini, menggolontorkan dana sebesar Rp. 10 Miliar.

Tentu hal ini bisa digunakan juga pada hal-hal lain, selama itu untuk tujuan mulia.