Uji coba ini bertujuan untuk melihat sejauh mana kebijakan yang masih bersifat sementara tersebut akan dijadikan evaluasi kedepannya.
Apabila kebijakaan Braga Free Vehicle ini membantu mengurai kemacetan yang kerap terjadi di Bandung, maka tidak mungkin kebijakan tersebut akan menjadi permanen.
Sehubungan dengan kebijakan ini pihak Polantas telah mempersiapkan beberapa hal. Diantaranya adalah skema rekayasa yang akan dipakai.
"Dari lalu lintas sudah mempersiapkan peta rekayasanya. Apabila terjadi kemacetan pengalihan arus, dan penutupan," kata Kasat Lantas Polrestabes Bandung, AKBP Eko Iskandar, Jumat 26 April 2024.
Lebih lanjut Eko mengatakan:
"(Petugas) Nanti kita hitung, sementara kita menyiapkan skema rekayasa lalu lintas. Ada beberapa simpul mulai di jalan Naripan, Braga-Lembong, dan ada beberapa titik yang akan kita siapkan," ungkapnya.
Sementara untuk tempat parkir, pihaknya dan dari Dishub juga telah menentukan titik-titik mana yang menjadi pemberhentian kendaraan.
"Untuk Juru Parkir (Jukir) kawasan Braga panjang itu kan kami punya kantong-kantong baru. Kami sedang kolaborasi, koordinasi dengan jajaran porkopimda, jajaran kewilayahan," kata Asep di Balai Kota Bandung, Kamis 25 April 2024.
Beberapa tempat tersebut pada awalnya memang selalu dijadikan tempat parkir bagi para pengunjung yang hendak berwisata ke daerah Braga.
"Di situ ada Bank Bandung, dilanjut ada Bank Jabar. Nanti lurus naripan itu ada salah satunya parkir on street yang dikelola oleh buruh parkir. Belok ke kanan Asia Afrika di situ ada kantor keuangan, ada binamarga, lanjut di situ ada basement alun-alun. Lanjut di situ ada pos yang dari belakang untuk parkir, lanjut Cikapundung dan Eks Matahari," jelasnya.