Putusan Mahkamah konstitusi yang sedang berlangsung saat ini nampaknya mengarah pada penolakan atas ajuan tim hukum Anies Baswedan, Cak Imin da Ganjar Pranowo, Mahfud MD.

Tertolaknya pengajuan ini karena kurangnya bukti dan kurang kuatnya bukti yang bisa dijadikan acuan putusan hukum. Keputusan MK ini tentu akan memunculkan polemik. 

Diantaranya dari Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari, yang sedari awal telah giat menyuarakan segala kecurangan kubu 02.

Pada putusannya tersebut Feri Amsari, sebagaimana dalam akun Twitternya, mengungkapkan:

"Hakim Konstitusi betapa malang nasibmu kini. Sekedar jadi alat pembodohan publik atas kecurangan Gentong Babi yang nyata. Haram tapi dia nikmat."

Seraya mempertanyakan integritas MK, Feri menyayangkan keputusan MK yang kiranya lebih pada sandiwara semata.