Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Fathul Wahid, belakangan menjadi sorotan karena meminta agar gelarnya tidak lagi dicantumkan lengkap dalam penandatanganan dokumen penting kampus seperti ijazah dan transkrip nilai. 

Selain itu, hanya gelar lengkap Fathul Wahid, yaitu "Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D." yang diizinkan untuk dimasukkan dalam dokumen kampus yang memiliki tingkatan yang setara dengan ijazah atau transkrip nilai. Aturan ini telah resmi diumumkan melalui surat edaran kepada pejabat struktural di lingkungan UII yang ditandatangani langsung oleh Fathul Wahid, Rektor UII, pada tanggal 18 Juli 2024.

Surat tersebut juga menjelaskan bahwa alasan untuk tidak mencantumkan gelar lengkap adalah untuk memperkuat suasana kolegial dalam pengelolaan perguruan tinggi.

Selain menjabat sebagai Rektor UII, beliau juga aktif sebagai pengurus di Pimpinan Pusat Muhammadiyah, sebagai Wakil Ketua Majelis Pustaka dan Informasi.

Sikap rendah hati dan kesederhanaan yang dimiliki oleh Pak Fathul Wahid patut disyukuri. Semoga sikapnya dapat mengilhami banyak orang untuk tidak terlalu fokus pada status dan gelar, seperti ketika peristiwa viral beberapa waktu lalu.