Penulis | Muhamad Nizar Fahmi | Mahasiswa Program Pasca Sarjana Prodi Manajemen Pendidikan Islam UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Kebijakan (policy) secara etimologi (asal kata) diturunkan dari bahasa Yunani, yaitu “Polis” yang artinya kota (city). Dalam hal ini, kebijakan berkenaan dengan gagasan pengaturan organisasi dan merupakan pola formal yang sama-sama diterima pemerintah/lembaga sehingga dengan hal itu mereka berusaha mengejar tujuannya.

Ali Imron dalam bukunya Analisis Kebijakan Pendidikan menjelaskan bahwa kebijakan pendidikan adalah salah satu kebijakan Negara. Pengertian kebijakan pendidikan (educational policy) sebagai suatu pertimbangan yang didasarkan atas sistem nilai dan beberapa penilaian atas faktor-faktor yang bersifat situasional, pertimbangan tersebut dijadikan sebagai dasar untuk mengopersikan pendidikan yang bersifat melembaga. 

Pertimbangan tersebut merupakan perencanaan yang dijadikan sebagai pedoman untuk mengambil keputusan, agar tujuan yang bersifat melembaga bisa tercapai. Kebijakan pendidikan sangat erat hubungannya dengan kebijakan yang ada dalam lingkup kebijakan publik, misalnya kebijakan ekonomi, politik, luar negeri, keagamaan dan lain-lain. Konsekuensinya kebijakan pendidikan di Indonesia tidak bisa berdiri sendiri. 

Ketika ada perubahan kebijakan publik maka kebijakan pendidikan bisa berubah. Ketika kebijakan politik dalam dan luar negeri, kebijakan pendidikan biasanya akan mengikuti alur kebijakan yang lebih luas. Bahkan pergantian menteri dapat pula mengganti kebijakan yang telah mapan pada jamannya. Bukan hal yang aneh, ganti menteri berganti kebijakan. Masih ingat dibenak kita ada pelajaran PSPB (Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa) yang secara prinsipil tidak jauh berbeda dengan IPS sejarah dan lucunya materi itu pun di pelajari di PMP (Pendidikan Moral Pancasila) (sekarang PKN/PPKN).

Fungsi kebijakan pendidikan

Faktor yang menentukan perubahan, pengembangan, atau restrukturisasi organisasi adalah terlaksananya kebijakan organisasi sehingga dapat dirasakan bahwa kebijakan tersebut benar-benar berfungsi dengan baik. Hakikat kebijakan ialah berupa keputusan yang substansinya adalah tujuan, prinsip dan aturan-aturan. Format kebijakan biasanya dicatat dan dituliskan sebagai pedoman oleh pimpinan, staff, dan personel organisasi, serta interaksinya dengan lingkungan eksternal.

Kebijakan diperoleh melalui suatu proses pembuatan kebijakan. Pembuatan kebijakan (policy making) adalah terlihat sebagai sejumlah proses dari semua bagian dan berhubungan kepada sistem sosial dalam membuat sasaran sistem. Proses pembuatan keputusan memperhatikan faktor lingkungan eksternal, input (masukan), proses (transformasi), output (keluaran), dan feedback (umpan balik) dari lingkungan kepada pembuat kebijakan.

Berkaitan dengan masalah ini, kebijakan dipandang sebagai:

(1) pedoman untuk bertindak,

(2) pembatas prilaku, dan

(3) bantuan bagi pengambil keputusan.

Berdasarkan penegasan di atas dapat disimpulkan bahwa kebijakan dibuat untuk menjadi pedoman dalam bertindak, mengarahkan kegiatan dalam organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dengan kata lain, kebijakan merupakan garis umum untuk bertindak bagi pengambilan keputusan pada semua jenjang organisasi.

Karakteristik Kebijakan Pendidikan

Guna meningkatkan Kebijakan pendidikan memiliki karakteristik yang khusus, yakni:

1.     Memiliki tujuan pendidikan.

Kebijakan pendidikan harus memiliki tujuan, namun lebih khusus, bahwa ia harus memiliki tujuan pendidikan yang jelas dan terarah untuk memberikan kontribusi pada pendidikan.

2.     Memenuhi aspek legal-formal.

Kebijakan pendidikan tentunya akan diberlakukan, maka perlu adanya pemenuhan atas pra-syarat yang harus dipenuhi agar kebijakan pendidikan itu diakui dan secara sah berlaku untuk sebuah wilayah. Maka, kebijakan pendidikan harus memenuhi syarat konstitusional sesuai dengan hierarki konstitusi yang berlaku di sebuah wilayah hingga ia dapat dinyatakan sah dan resmi berlaku di wilayah tersebut. Sehingga, dapat dimunculkan suatu kebijakan pendidikan yang legitimat.

3.     Memiliki konsep operasional

Kebijakan pendidikan sebagai sebuah panduan yang bersifat umum, tentunya harus mempunyai manfaat operasional agar dapat diimplementasikan dan ini adalah sebuah keharusan untuk memperjelas pencapaian tujuan pendidikan yang ingin dicapai. Apalagi kebutuhan akan kebijakan pendidikan adalah fungsi pendukung pengambilan keputusan.

4.     Dibuat oleh yang berwenang

Kebijakan pendidikan itu harus dibuat oleh para ahli di bidangnya yang memiliki kewenangan untuk itu, sehingga tak sampai menimbulkan kerusakan pada pendidikan dan lingkungan di luar pendidikan. Para administrator pendidikan, pengelola lembaga pendidikan dan para politisi yang berkaitan langsung dengan pendidikan adalah unsur minimal pembuat kebijakan pendidikan.

5.     Dapat dievaluasi

Kebijakan pendidikan itu pun tentunya tak luput dari keadaan yang sesungguhnya untuk ditindak lanjuti. Jika baik, maka dipertahankan atau dikembangkan, sedangkan jika mengandung kesalahan, maka harus bisa diperbaiki. Sehingga, kebijakan pendidikan memiliki karakter dapat memungkinkan adanya evaluasi secara mudah dan efektif.

6.     Memiliki sistematika

Kebijakan pendidikan tentunya merupakan sebuah sistem juga, oleh karenanya harus memiliki sistematika yang jelas menyangkut seluruh aspek yang ingin diatur olehnya. Sistematika itu pun dituntut memiliki efektifitas, efisiensi dan sustainabilitas yang tinggi agar kebijakan pendidikan itu tidak bersifat pragmatis, diskriminatif dan rapuh strukturnya akibat serangkaian faktor yang hilang atau saling berbenturan satu sama lainnya. Hal ini harus diperhatikan dengan cermat agar pemberlakuannya kelak tidak menimbulkan kecacatan hukum secara internal. Kemudian, secara eksternal pun kebijakan pendidikan harus bersepadu dengan kebijakan lainnya; kebijakan politik; kebijakan moneter; bahkan kebijakan pendidikan di atasnya atau disamping dan dibawahnya, serta daya saing produk yang berbasis sumber daya lokal.

Implementasi Kebijakan Pendidikan

Dalam proses pembuatan kebijakan ada satu tahapan penting yang harus dilaksanakan yaitu implementasi kebijakan. Implementasi kebijakan merupakan sebuah proses dalam menerapkan kebijakan yang telah diesepakati dari beberbagai alternatif kebijakan yang telah di desain. Jika dikaitkan dengan kebijakan pendidikan maka implementasi kebijakan pendidikan merupakan penerapan kebijakan pendidikan yang telah diputuskan bersama dari berbagai alternatif kebijakan pendidikan lainnya. 

Implementasi kebijakan pendidikan merupakan keseluruhan kegiatan yang dilaksanakan oleh individu maupun sekelompok pemangku kepentingan untuk menerapkan kebijakan dalam mencapai tujuan pendidikan. Maka dapat disimpulkan bahwa implementasi kebijakan pendidikan merupakan aktivitas dalam menerapkan kebijakan yang telah disepakati yang berguna untuk mencapai tujuan pendidikan.

Dalam proses implementasi kebijakan akan terlihat kendala atau permasalahan yang dihadapi dalam pencapain tujuan pendidikan. Dari semua rangkaian perumusan kebijakan pendidikan, maka proses implementasi ini lah yang menjadi tahapan yang lebih rumit dan kompleks. Hal ini dikarenakan perlunya kerjasama yang kuat antar elemen yang ada baik dari pihak pusat maupun elemen daerah.

Proses implementasi kebijakan pendidikan terdiri umumnya menggunakan empat pendekatan yaitu:

1)    Pendekatan struktural. Pada hakikatnya pendekatan struktural bersifat top down. Pendekatan ini memandang bahwa perancangan, pengimplementasian dan proses evaluasi kebijakan pendidikan dilakukan secara struktutral serta sesuai dengan tingkatan maupun tahapannya. Sehingga jika diamati bahwa pendekatan ini lebih bersifat birokratis dan cendrung kaku;

2)    Pendekatan prosedural dan manajerial. Pendekatan prosedural dan manjerial lebih mementingkan prosedur dan teknik yang tepat dalam mengembangkan kebijakan dibandingkan penantaan struktur pelaksana. Sehingga pendekatan ini membutuhkan alat teknologi dalam proses pengimplementasian kebijakan;

3)    Pendekatan perilaku. Pendekatan perilaku memandang bahwa pelaksana kebijakan adalah prilaku manusia. Implementasi kebijakan pendidikan akan terlaksana dengan baik apabila manusia juga memiliki prilaku yang baik;

4)    Pendekakatan politik. Pendekatan politik lebih memfokuskan faktor politik penguasa dalam mempermudah maupun memperhambat penerapan kebijakan pendidikan. Pendekatan ini cendrung mempertimbangkan kenyataan politik yang terjadi.

Keempat pendekatan ini memiliki kelebihan dan kekurangan namun sehingga memerlukan kebijaksanaan dalam menggunakanya agar kebijakan pendidikan dapat mencapai tujuan pendidikan yang telah di tetapkan.