mudapembaharu.com - Korupsi masih menjadi momok paling menakutkan di negeri ini. Dari hulu sampai ke hilir, kejahatan ini masif terstruktur, ia bergerak seakan tak terkendali.

Masyarakat selalu membutuhkan angin segar, berharap pada pemangku jabatan terpilih yang mempunyai program memberantas korupsi.

Namun ketika berharap besar pada mereka, ternyata muncul sebuah komedi yang dipertontonkan DPR ketika melakukan fit and proper test bagi calon-calon pemimpin Komisi Pemberentasa Korupsi.

Hal ini terjadi ketika test dilakukan pada Johanis Tanak, yang notabennya saat ini masih menjadi pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketika dicecar beberapa pertanyaan dan Tanak menjawab setiap pertanyaan tersebut. Muncul sebuah ungkapan bahwa bila kelak dia terpilih maka OTT akan dihapuskan.

Ungkapan tersebut mendapat respon negatif dari berbagai kalangan, termasuk bagi pakar hukum, Zainal Arifin Mochtar.

Zainal yang kerap kali kita kenal karena sikapnya yang pro keadilan, mengatakan bahwa sikap Tanak yang seperti itu justru sedang merendahkan dirinya sendiri.

Apa artinya itu? Tentu karena harapan memelas agar ia terpilih kembali menjadi penjabat KPK.

Hukum Moral Juga Perlu diperhatikan

Bagi saya, Hukum tidak melulu harus dibalik jeruji. Karena, untuk saat ini, bisa jadi dibalik hal tersebut terdapat sesuatu yang bisa dinegosiasikan.

Salah satu hal yang mungkin masih menjadi angin segar bagi masyarakat adalah hukum yang mengikat. Hukum moral atau hukum sosial juga sejatinya perlu diperhatikan. Karena bisa menjadi sesuatu yang terpatri dalam ingatan seseorang.

OTT merupakan salah satu upaya KPK dalam memunculkan trauma bagi politisi korup. Upaya yang bisa menghasilkan ingatan pada masyarakat bahwa pernah ada penjahat korup yang ditangkap.

Bila kita buka kembali sejarah maka kita akan menemukan hukuman-hukuman yang sifatnya tampil ke publik.

Efeknya sangat terasa dengan sikap masyarakat yang akan mengkucilkan pelaku yang ditampilkan ke publik tersebut.

Meski terkadang di Indonesia ini hal tersebut tidak berlaku. Lihat saja banyak pejabat yang sebelumnya terjerat Korupsi masih bisa berlenggak-lenggok di panggung politik. Bahkan ada juga yang memangku jabatan penting.